Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Setelah Disetujui Hakim Status Guru Honorer Vini Noviyanti, Menjadi Tahanan Kota

10/10/2011 22:30

GARUT, KABARGARUT,-

 

Pada sidang lanjutan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN), Senin (10/10), Terdakwa Vini Noviyanti (33), seorang guru honorer yang diseret ke pengadilan akibat dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang pengusaha, pengembang perumahan H. Ee Syamsudin kini bisa sedikit bernafas lega. Soalnya Hakim yang diketuai Arumi Ningsih SH, mengabulkan permohonan penasehat hukum terdakwa, H. Rudi Gunawan SH, yang meinta Kliennya tidak lagi mendekam di balik jeruji besi.


Meski masih berstatus tahanan, guru honorer di SDN Regol 13, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut itu, kini tak akan ditahan lagi di balik jeruji besi. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut mengalihkan dan menetapkan status penahanan Vini dari tahanan PN menjadi tahanan kota.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Arumi Ningsih SH, mengabulkan permohonan penasehat hukum terdakwa, Rudi Gunawan SH, yang meminta kepada Majelis Hakim untuk mengalihkan status tahanan Vini Noviyanti.


"Dengan alasan-alasan yang dikemukakan penasehat hukumnya dan juga adanya jaminan untuk tidak mempersulit proses persidangan, maka Majelis Hakim mengabulkan permohonan penasehat hukum terdakwa untuk menetapkan status penahanannya menjadi tahanan kota. Selama persidangan, terdakwa tidak boleh meninggalkan Garut," kata Arumi usai membacakan penetapan status Vini, di PN Garut, Senin (10/10).

 

Dalam proses persidangan tersebut, terlihat di luar gedung pengadilan ratusan mahasiswa dan ratusan orang tua murid melakukan aksi damai, dengan membawa poster dan spanduk yang isinya mereka menuntut agar pihak kejaksaan bersikap adil, Ibu Vini tidak layak ditahan, ungkap Asep Abdulah salah satu orator saat di konfirmasi di Gedung Pengadilan Negeri Garut.

 

Namun ada pemandangan berbeda pada persidangannya kali ini. Ratusan orangtua murid SDN Regol 13, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, turut pula menghadiri persidangan lanjutan kasus Vini. Mereka bermaksud memberikan dukungan moril buat Vini Noviyanti yang menjadi guru para anak mereka.

Berdasarkan pantauan dilapangan, selain pihak keluarga, para orangtua siswa tersebut juga sudah memenuhi halaman Kantor Pengadilan Negeri Garut di Jalan Merdeka Kota Garut sejak tengah hari. Mereka terlihat antusias untuk menghadiri sidang untuk memberikan dukungan terhadap Vini.

"Kami sengaja hadir ke persidangan untuk memberikan dukungan moril buat guru anak kami, Bu Vini. Kami sangat mendukung Bu Vini dibebaskan oleh pengadilan," kata Elis (36), salah seorang orangtua murid yang hadir di Pengadilan Negeri Garut, Senin (10/10) (TIM/Sumber tribunjabar)