Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Masyarakat Cibatu Tolak Keputusan PT. KAI, Terkait Tidak Akan Diberhentikannya Kereta Api Di Stasiun Cibatu

11/10/2011 12:43

CIBATU, KABARGARUT,-

Terkait adanya rencana PT. Kereta Api Indonesia tidak akan memberhentikan keretanya di stasiun kereta api cibatu, ternyata menuai protes dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat yang kerap menggunakan alat transfortasi kereta api. Selasa (11/10), tokoh masyarakat yang terdiri dari unsur pengurus Ojeg, pengurus angkutan umum dan masyarakat, mendatangi kantor kecamatan cibatu.

Kedatangan mereka adalah untuk meminta agar pihak Muspika selaku kepanjangan tangan dari pemerintah garut agar memperjuangkan keinginan seluruh masyarakat, yakni membatalkan keputusan PT. KAI yang berencana tidak akan meberhentikan seluruh keretanya, kecuali kereta lokal jurusan Cibatu Purwakarta.

Seperti yang di utarakan Deden S, yang juga ketua pengurus Ojeg Cibatu, menurutnya keputusan PT. KAI tersebut sangat merugikan masyarakat, bukan saja masyarakat cibatu saja tetapi semua masyarakat kab. Garut yang kerap menggunakan kereta Api. Ungkapnya.

“Kami bersama tokoh lainnya, hanya menyampaikan keinginan masayarakat, kalau kami menolak tegas keputusan PT. KAI yang tidak akan memberhentikan keretanya di stasiun cibatu. Soalnya selain akan merugikan masayarakat pengguna kereta tetapi juga akan mematikan sektor ekonomi yang selama ini telah di gelutinya”. Ucap Deden.

Sementara camat Kecamatan Cibatu, U. Haerudin saat di mintai keterangannya oleh Kabar Garut, mengatakan, pihaknya sama sekali belum pernah menerima informasi terkait keputusan PT. KAI tersebut, bahkan menurutnya sama sekali belum pernah menerima sepucuk surat dari PT. KAI dengan rencana tidak akan memberhentikan kereta api di stasiun cibatu. Ujar U. Haerudin.

Menurutnya, kedatangan mereka hanya melakukan komunikasi dan meminta kami untuk segera melayangkan surat kepada PT. KAI terkait adanya penolakan dari berbagai unsur masayarakat, “Kami akan segera melayangkan surat tersebut, termasuk akan meminta saran dari Kepala Daerah yaitu Bupati Garut”.

Diakuinya, kami juga telah menerima informasi dari para kepala desa bukan saja masyarakat yang akan melayangkan surat ke PT. KAI, namun seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Cibatu pun sama akan melayangkan surat. Akunya.

Salah satu masayarakat, yang berhasil di konfirmasi Kabar Garut, Popo (42), warga Kmp. Babakan Loa Desa Cibatu, mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya rencana PT. KAI yang tidak akan memberhentikan keretanya di satasiun cibatu, “Sungguh heran ada apa yah dengan keputusan PT. KAI”. Ujarnya.

Ditambahkannya, jika pihak PT. KAI memaksakan keinginannya tidak memberhentikan keretanya, maka kami dengan masyarakat lainnya akan melakukan pemboikotan dengan cara melakukan pemblokiran jalan kereta, tetapi itu juga akan di lakukan setelah kami bersama unsur lainnya melayangkan surat terhadap PT. KAI, “Kami akan meberi batas waktu kepada PT. KAI yaitu selama 7 hari setelah surat dari kami diterima”. Ucapnya.

Sementara Kepala Stasiun Cibatu, Agih Ginaya saat di konfirmasi Kabar Garut, ke kantornya menurut stafnya sedang tidak ada di tempat.(FIQ/BANG/GINA)

Topic: Masyarakat Cibatu Tolak Keputusan PT. KAI, Terkait Tidak Akan Diberhentikannya Kereta Api Di Stasiun Cibatu

Date: 11/10/2011

By: aep saepudin

Subject: Stasiun Cibatu

kami sangat berharap agar PT KAI jangan sampai merealisasikan rencana tersebut krn jelas2 akan merugikan warga grt secara keseluruhan tapi dimhn juga kpd warga cibatu yg ada di sekitar stasiun agar menjaga keamanan lingkungan agar menjadi kondusif