Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Karyawan PDAM Tirta Intan Garut Pertanyakan Dana Jamsostek

14/10/2011 14:03

GARUT, KABARGARUT,-

 

Para karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, Jawa Barat mempertanyakan dana jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang sudah lima bulan terakhir ini tidak dibayarkan ke PT. Jamsostek oleh pihak perusahaan. Hal tersebut berimbas pada tidak terjaminnya pelayanan medis terhadap para pegawai.

Informasi yang dihimpun, Kamis (13/10), sejumlah karyawan PDAM menduga ada indikasi penyimpangan dana jamsostek sebesar Rp 200 juta. Hal itu terungkap ketika ada sejumlah karyawan yang menderita sakit. Ketika berobat ke rumah sakit, meski telah menunjukan kartu peserta Jamsostek, namun mereka tetap diharuskan untuk membayar. Akhirnya mereka terpaksa membayar menggunakan uang pribadi.

“Untung saat itu ada anggota keluarga yang membawa uang, sehingga saya bisa meminjamnya dulu. Kalau tidak, entah apa yang akan terjadi,” ujar seorang karyawan yang dengan alasan keselamatan minta tak disebut namanya.

Diakuinya, kejadian serupa ternyata juga menimpa sejumlah karyawan lainnya. Hal itu telah membuat mereka bingung, sekaligus kesal sehingga memutuskan untuk menanyakan kepada pihak perusahaan.

U. Jaenal (42), salah seorang karyawan PDAM mengatakan, untuk mendapat kejelasan terkait alasan tidak diterimanya kartu Jamsostek oleh pihak rumah sakit, dia dan sejumlah karyawan lainnya berusaha meminta penjelasan dari Bagian Umum PDAM Tirta Intan. Namun saat itu, mereka tidak mendapat jawaban yang pasti karena dari Bagian Umum tidak bisa memberikan komentar dan hanya mengatakan akan mencoba konfirmasi ke bagian lain yang mengurusi masalah Jamsostek.

“Akhirnya kami memutuskan untuk langsung memintai penjelasan kepada pihak Jamsostek. Saat itu jawaban yang kami terima sungguh sangat mengejutkan,” ucapnya.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan pihak Jamsosotek, sudah 5 bulan terakhir PDAM tidak menyetor uang Jamsostek. Adapun total uang yang tak dibayarkan PDAM ke PT Jamsostek selama 5 bulan tersebut mencapai sekitar Rp 200 juta. Keterangan dari pihak Jamsostek itu tentu saja sangat mengaetkan para karyawan yang ada saat itu.

“Ini jelas patut dipertanyakan. Kalau tidak dibayarkan ke PT. Jamsostek, lantas digunakan untuk apa dana tersebut oleh pihak perusahaan,” ucap Jaenal.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak PT Jamsostek, Jaenal dan sejumlah karyawan lainnya mencoba mengklarifikasi langsung ke Direktur PDAM Tirta Intan, H. Ayub. Namun, H. Ayub tengah berada di Jakarta sehingga tidak bisa memberikan penjelasan.

Masih menurut Jaenal, selain menyebabkan karyawan yang sakit harus mengeluarkan uang pribadi saat berobat, tidak dibayarkannya dana Jamsostek oleh pihak PDAM ke PT. Jamsostek juga telah merugikan karyawan yang sudah pensiun.

“Seperti yang dialami Pak Wawan Setiawan misalnya. Dia sudah pensiun namun hngga sekarang tak bisa menerima tunjangan hari tua karena tidak adanya penyetoran dana Jamsostek dari pihak perusahaan,” tambahnya.

Diakui Jaenal, beradasarkan pernyataan pihak PT. Jamsostek, bagaimana pihaknya mau membayarkan tunjangan jika pihak PDAM-nya sendiri tidak pernah menyetorkan dananya kembali.

“Tadinya kami berencana melakukan aksi protes ke PT. Jamsostek, namun setelah mendengar permasalahan sebenarnya, akhirnya kami maklum kalau PT. Jamsostek tidak mau menerima klaim atas biaya pengobatan dan tunjangan hari tua karyawan. Berarti kesalahan ada di pihak perusahaan yang tidak lagi mau menyetorkan dana Jamsostek sejak lima bulan terakhir. Kini kami akan mempertanykannya ke pihak perusahaan,” tandas Jaenal.

Ketika hendak dimintai tanggapanya tentang hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Intan, H. Ayub tidak sedang berada di kantor. saat dihubungi melalui HP-nya, ternyata tidak aktif. (Redaksi/Pikiran Rakyat)