Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Guru Dikecamatan Cisompet, Laporkan Adanya Pungutan Liar Tunjangan Fungsional

31/10/2011 01:16

                                       

 

GARUT, KABARGARUT,-

Sejumlah Tenaga Pendidik dari berbagai sekolah di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan kepada Pihak Dinas Pendidikan pemerintah setempat, Jumat, atas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum staf UPTD Pendidikan Cisompet.

"Kedatangan kita ke kantor Dinas Pendidikan Garut ini untuk mengadukan adanya tindakan pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum UPTD Cisompet," kata Sumpena, pengurus Serikat Guru Indonesia (SEGI) Wilayah Garut Selatan.

Kedatangan sejumlah guru itu didampingi oleh Sekretarsis SEGI Garut Selatan, Dedi Sutisna dan Sekretaris PGRI Kecamatan Cisompet, Eman Sulaeman agar mendapatkan perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Garut.

Kedatangan tenaga pendidik tersebut berharap dapat menemui Kepala Dinas Pendidikan Garut, Elka Nurhakimah untuk bisa mejelaskan permasalahan adanya pungutan liar terhadap guru honorer di sekolah-sekolah wilayah Cisompet.

Menurut, Sumpena pungutan liar itu dilakukan dengan meminta uang dari tunjangan fungsional para guru honorer sebesar Rp300 ribu/orang tanpa menjelaskan alasan akan digunakan untuk apa uang tersebut.

Sementara guru honorer di Kecamatan Cisompet tercatat sebanyak 26 orang setiap tahunnya hanya mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp1.600.000 yang dibayar per satu semester.

"Terbaru sekarang semester ini, guru honorer diharuskan menyetorkan uang Rp200 ribu per orang," kata Sumpena.

Tindakan pungutan liar tesebut, dijelaskan Sumpena dilakukan dengan cara seluruh guru honorer diharuskan datang ke kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Cisompet untuk menyetorkan uang ke salah seorang staf UPTD.

Diakui sumpena, setiap guru yang menyetorkan uang, harus menandatangai surat pernyataan yang di bubuhi materai, isinya pemberian uang tersebut dilakukan atas sukarela tanpa ada unsur paksaan. Akunya.

"Adanya tindakan seperti ini jelas merugikan guru, ini penindasan terhadap guru, tunjangan kecil masih saja diminta oleh oknum," kata Sumpena dibenarkan oleh Sekretarsis SEGI Garut Selatan, Dedi Sutisna.

Sementara itu kedatangan guru tersebut merupakan aksi kepedulian terhadap nasib guru honorer yang menjadi korban pemerasan oknum pegawai UPTD Pendidikan.

Setelah kedatangannya ke Dinas Pendidikan, para guru tersebut berharap UPTD Kecamatan Cisompet mengembalikan uang para guru honorer yang telah diminta.

"Karena bagaimana pun alasannya, itu adalah uang para guru honorer dan haknya mengabdikan diri sebagai guru," Ungkap  Sumpena.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Elka setelah didatangi sejumlah guru dari Kecamatan Cisompet sulit ditemui wartawan, bahkan para staf dinas tersebut menyatakan Kepala Dinas sedang sibuk menerima tamu tidak bisa diganggu. (FIQ)