Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Adanya Dugaan Penggelapan dana Penjualan Kios Secara Ilegal Pengembang Pasar Malangbong Lapor Ke Kapolda

09/10/2011 23:34

GARUT, KABARGARUT,-

 

Proyek pembangunan pasar Malangbong, yang berada di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kini berujung di tangan penegak hukum. Pasalnya proyek yang menghabiskan dana Milyaran rupiah, tersebut di duga adanya penjualan dan penggelapan dana dalam setoran kios dari sebanyak 44 unit yang juga merupakan kelebihan bangunan.

 

Awalnya kasus ini di tangani pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat, namun berkas tersebut kini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian resort Garut, bahkan yang melakukan pelaporannya juga pihak Pengembang dalam hal ini PT. Try Mukti.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari Kepala UPTD Pasar Malngbong, Mahmud, mengatakan, akibat adanya dugaan penjualan dan penggelapan dana setoran kios terhadap pihak pengembang, menurutnya hal itu di picu adanya pihak luar yang ikut menjual kios-kios, sehingga berujung ke proses hukum. Ungkapnya.

 

Dikaui Mahmud, pihaknya juga telah di panggil untuk di mintai keterangan oleh pihak Kepolisian, terkait adanya dugaan penggelapan dana dan penjualan kios tersebut.Padahal Pihaknya juga sama sekali tidak mengatahui persoalan ini.

 

“ Saya sempat menjalani pemeriksaan di Kepolisaian Resort Garut, terkait adanya pelaporan oleh pihak pengembang. Alasan pengembang melakukan pelaporan yakni tiada lain adanya dugaan Penggelapan dana dan penjualan kios”. Kata Mahmud.

 

disinggung adanya selebaran kertas di wilayah kerjanya tentang adanya selebaran surat terhadap  panitia pembangunan pasar dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kecamatan Malangbong. Dirinya membenarkan hanya pihaknya mendengar dari stafnya.Namun aku dia belum sempat membacanya.

“ Kami dapat informasi dari staf kami tentang adanya selembaran surat yang ada wiliyah kerjanya, namun kami tak pernah membacanya,” ucapnya

 

Menurut informasi dari pihak Stafnya, isi surat selebaran tersebut berisikan tuduhan yang ditujukan kepada Organisasi Pedagang Pasar. Ucapnya.

 

Sementara Ketua DPK Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Kecamatan Malangbong, Engkuh, saat di hubungi melalui Hp-Nya, mengatakan apa yang dituduhkan dalam surat tersebut itu tidak benar, bahwa Organisasi yang di pimpinya terlibat dalam dugaan penggelapan dana dan penjualan kios. Akunya.

 

Menurutnya, hal tersebut bukanlah dilakukan oleh pihak organisasi tetapi dilakukan secara Individual itupun jika adaanggota APPSI yang benar-benar terlibat.

 

“ kami tidak bisa menyebutkan siapa orangnya, yang jelas orang tersebut adalah Oknum”. (FIQ)

(R. Taufik Akbar)

Topic: Adanya Dugaan Penggelapan dana Penjualan Kios Secara Ilegal Pengembang Pasar Malangbong Lapor Ke Kapolda

No comments found.