GARUT, KABARGARUT,-
Gadis remaja usia sekolah, Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama ini kerap menjadi korban “traficking”, yang diduga kuat hanya untuk diperjual-belikan di luar Pulau Jawa.
Bahkan saat ini, Sabtu (22/10), “Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak” (P2TP2A) Kabupaten Garut Bidang Advokasi Pendampingan dan Pemulihan, Nita K. Wijaya mendatangi P2TP2A Provinsi Jawa Barat.
Bersama Kabid. Pemberdayaan Perempuan setempat, Dra Hj. Erlin Erlinawati, menjemput empat ABG Garut, yang menjadi korban traficking, katanya.
Keempat perempuan belia itu, diduga kuat diperjual-belikan di Tarakan Kalimantan Timur, dua diantaranya asal Kecamatan Kadungora, serta yang lainnya dari Wanaraja serta Kecamatan Pameungpeuk.
Mereka akan diperkerjakan pada sebuah “café”, namun sebelum sempat diekploitasi, keempatnya bisa berhasil melarikan diri dari lokasi, yang juga diduga kuat sebagai sarana transaksi badani.
Menurut Erlin Erlinawati, setibanya di Garut keempat korban itu, atas seijin orang tuanya masing-masing, sementara akan menempati rumah aman yang disediakan P2TP2A setempat.
Guna mendapatkan bimbingan, agar tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia, katanya pula.
Peristiwa serupa, nyaris setiap tahun acap berulangkali terjadi, bahkan diindikasikan kasus traficking yang bisa diketahui selama ini, merupakan fenomena gunung es atau jumlah korbannya lebih banyak lagi. (FIQ/Jhon Garut News)