Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Gangguan Jiwa di Jabar Tertinggi

22/10/2011 21:39

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati

 

 

JABAR, KABARGARUT,-

Penderita gangguan jiwa di Jawa Barat hingga saat ini masih tertinggi secara nasional. Jawa Barat menduduki peringkat pertama, di bawahnya terdapat Gorontalo dan Sulawesi Tengah. ”Bahkan angkanya mencapai 20% atau lebih besar dari angka rata-rata nasional 11,6% atau sekitar 19 juta orang mengalami gangguan jiwa,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati dalam Puncak Acara Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor. 

Ironisnya karena keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kesehatan jiwa, di era modern saat ini masih banyak ditemukan praktik pemasungan. ”Angkanya mencapai 18.800 kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa berat,” katanya.

Pemprov Jabar berupaya menekan tingginya angka gangguan jiwa dan kasus pemasungan. ”Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak dalam menanggulangi permasalahan gangguan jiwa ini. Kami juga mendukung seruan investasi kesehatan jiwa, promosi kesehatan jiwa dan investasi kesehatan masyarakat yang dicanangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” papar Alma.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan dari total 9.000 puskesmas di Indonesia hanya 70 unit yang mampu melayani kejiwaan. ”Maka itu pentingnya investasi pembangunan kesehatan jiwa. Untuk pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari usia remaja karena tantangan di era globalisasi memerlukan adaptasi remaja yang kuat,”ujarnya.

Selain itu, transisi menjadi jiwa dewasa merupakan tantangan dalam siklus kehidupan manusia, banyak masalah kesehatan jiwa yang muncul pada usia dewasa dimulai sejak remaja. ”Di antaranya adalah penyalahgunaan narkoba, depresi, bunuh diri, tawuran,dan tindak kekerasan lain di masyarakat,” paparnya.

Ketua Program Studi Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dr Teddy Hidayat menjelaskan, berdasarkan riset kesehatan dasar tahun 2007 yang dilakukan Kemenkes, jumlah penderita gangguan mental di Jabar sebanyak 20% dari jumlah penduduk dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.

”Angka ini memang tertinggi di Indonesia, tapi untuk penderita gangguan jiwa ringan seperti cemas dan depresi. Yang mengalami gangguan jiwa berat di Jabar juga ada, namun angkanya masih di bawah daerah lain,” katanya. Saat ini jumlah penderita gangguan jiwa di Jabar mengalami kenaikan.

Hal ini disebabkan semakin banyaknya tantangan yang dialami masyarakat seperti kemiskinan, ketidakpastian, pengangguran, penyalahgunaan narkoba, pengungsian juga menyebabkan kerentanan seseorang menderita gangguan jiwa. Salah satu akibatnya meningkatnya angka bunuh diri.

”Ini tantangan besar, kita masih jauh dari kata siap untuk menjawabnya. Misalnya saja untuk penderita gangguan jiwa berat hanya 10% yang mendapatkan pelayanan kesehatan, 90%nya tidak,” ucapnya. Menurutnya, berbagai kalangan usia rentan menjadi penderita gangguan jiwa, mulai dari anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.

Perlu upaya untuk bisa mengendalikannya, salah satunya mempermudah akses layanan kesehatan. Pembenahan sistem layanan kesehatan jiwa perlu dilakukan, sehingga banyak penderita yang bisa diobati dengan cepat. Masalahnya selama ini masih banyak masyarakat yang memiliki hambatan layanan kesehatan, sehingga penyakitnya terlambat ditangani.

Tak hanya itu, SDM juga terbatas dan masalah ketersediaan obat. Upayanya antara lain melalui revitalisasi puskesmas dan rumah sakit, sehingga semua puskesmas harus bisa melakukan pelayanan pasien gangguan jiwa, berdayakan masyarakat dan ketersediaan anggaran.

”Nggak perlu banyak rumah sakit jiwa, tingkatkan saja pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, sehingga nantinya tidak ada lagi yang dipasung. Sekarang masalahnya setelah melepaskan pasungan, lalu pasien mau diapakan kalau layanannya belum memadai, fasilitas minim, pasti pasien bakal terabaikan,” ujar Teddy. (Redaksi/ Humas Pemprov Jabar)