Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Baru Pulang Haji, Dua Pengusha Tambang Emas Di Ringkus Polisi

14/11/2011 18:04

GARUT, KABARGARUT,-

Karena tidak mengantongi ijin penambangan dari dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP), Kabupten Garut, Jawa Barat, Jajaran Polres Garut, Senin (13/11), menciduk dua Pengusaha tambang emas Ilegal dan menyita barang bukti batu yang berkadar emas.

Kedua pengusaha tersebut, HW  dan HM , warga Kampung Cipangramatan Cikajang, Garut itu, dituduh melakukan kegiatan ekploitasi penambangan emas tanpa izin dari Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) kabupaten setempat, katanya.

Dari kedua tersangka disita perangkat produksi pemisah emas dengan tanah, pahat, palu, senter kucing, serta dua karung tanah berkadar tinggi emas.

Kedua tersangka juga mengaku, kalau penambangan telah mengantongi izin, namun telah habis masa berlakunya, diungkapkan dari satu lokasi lahan dapat menggali tujuh lubang galian emas, berkedalaman 120 meter.

Kegiatannya berlangsung sejak setahun terakhir, dengan nilai keuntungan mencapai Rp100 juta, keduanya ditangkap saat melakukan penggalian bersama para pekerjanya.

Mereka dinilai melanggar Undang-Undang Nomor. 4/2009 tentang izin pertambangan, yang diancam dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun, kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani. (FIQ/ Kabar Garut)