Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Mendagri Keluarkan SK Pengunduran Dicky Chandra Dari Jabatan Wakil Bupati

11/11/2011 13:24

Gamawan Fauzi

 

GARUT, KABARGARUT,-

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pengunduran diri Diky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut.

SK tersebut t e r b i t maksimal satu minggu setelah menerima SK pengunduran Diky dari DPRD Kabupaten Garut atas rekomendasi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. ”Permohonan pengunduran dirinya kan sudah disetujui DPRD Kabupaten Garut.Nanti kalau sudah menerima rekomendasi dari gubernur, paling tidak seminggu kemudian sudah ada keputusannya,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Kota Bandung,kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, DPRD Garut sudah menguji dan menyetujui pengunduran Diky melalui sidang paripurna. Kemudian, SK pengunduran ini dari DPRD diserahkan kepada Gubernur Jabar. Setelah diuji oleh gubernur, lalu diserahkan kepada mendagri untuk disetujui. Jika mendagri sudah menyetujui pengunduran Diky, maka Bupati Garut Aceng HM Fikri berhakmengajukannama-nama calon pengganti Diky kepada DPRD.

Langkah ini didasari hak prerogatif yang dimiliki bupati untuk menentukan calon pendampingnya. ”Karena kepala daerah Garut ini dari jalur independen, maka kalau wakilnya mengundurkan diri,bupati berhak mengajukan penggantinya ke DPRD,”kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku masih menunggu surat keputusan hasil paripurna DPRD Garut perihal pengunduran Diky sebagai wakil bupati.

Rencananya, surat keputusan paripurna DPRD Garut akan disampaikan ke Pemprov Jabar hari ini.”Kami menunggu surat pengunduran Diky dari DPRD. Setelah itu, kami rekomendasikan ke mendagri untuk menunggu keputusan,”ucapnya. (Red/ Sindo)