Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

Komisi D Garut, Panggil Kadisdik Terkait Adanya Dugaan Kuat Pungli

01/11/2011 15:30

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut

dr. Helmi Budiman, MM

 

GARUT, KABARGARUT,-

Adanya dugaan kuat parktik Pungutan Liar (Pungli), di lingkunan UPTD Pendidikan Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ketua Komisi D DPRD Garut, dr. Helmi Budiman, MM, Selasa (1/11), melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Dra. Elka Nurhakimah, M.Si.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan adanya dugaan kuat Pungutan Liar yang dilakukan oknum staf UPTD Pendidikan Cisompet, terhadap para guru honorer di Kecamtan Cisompet.

 “ kami sangat prihatin juga menyesalkan peristiwa tersebut, guru honorer yang upahnya hanya Rp100 ribu/bulan justru dipotong, sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap kinerja mereka, dalam melaksanakan proses belajar mengajar,” ungkap Helmi Budiman.

Akibat kejadian tersebut pihaknya menilai akan berakibat patal, diantaranya, bisa menurunkan semangat mengajar para guru honorer di wilayah pedalaman khususnya yang ada di Garut Selatan, sehingga dapat mengancam penurunan kualitas pendidikan itu sendiri, dan bagaimana bisa mewujudkan anak didik berkarakter, jika pengelola pendidikannya tidak berkarakter bagus, tegas Helmi.

Diakui Helmi, Elka Nurhakimah kepada Komisi “D” antara lain menyatakan, pelaku oknum Pungli itu akan diberikan pembinaan serta akan di berikan sanksi, diantaranya berupa mutasi kerja, katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan guru honorer berdatangan ke kabupaten, untuk mengadukan dugaan Pungli oknum pegawai UPTD Cisompet, sebagaimana dikeluhkan Pengurus “Serikat Guru Indonesia”(SEGI) Garut Selatan, Sumpena.

Dia antara lain didampingi Sekretaris SEGI Garut Selatan, Dedi Sutisna dan Sekretaris PGRI Kecamatan, Eman Sulaeman, yang sangat mengharapkan mendapat perhatian Disdik Garut.

Berupa penjelasan langsung dari Kepala Disdik, Elka Nurhakimah terkait adanya Pungli terhadap guru honorer pada pelbagai sekolah di wilayah Cisompet, sekaligus oknum pelakunya segera diusut dan mendapatkan sanksi tegas.

Dikatakan Sumpena, Pungli dilakukan terhadap guru honorer penerima tunjangan fungsional dengan jumlah potongan sebsar 300 ribu setiap guru, tanpa menjelaskan alasannya.

Sehingga guru honorer di kecamatan tersebut, yang tercatat 26, setiap tahunnya hanya bisa memperoleh tunjangan fungsional Rp1.600.000 dibayar setiap satu semester.

Bahkan pada semester ini, setiap guru honorer diharuskan menyetorkan Rp200 ribu per orang, dilakukan dengan modus seluruhnya diharuskan berdatangan ke kantor UPTD Pendidikan Cisompet, untuk menyetorkan uangnya pada seorang staf UPTD.

Selain itu, diharuskan menandatangani surat bermaterai, berupa pernyataan pemberian uang secara sukarela tanpa unsur pemaksaan. (FIQ)